

Diklat alih fungsi adalah salah satu diklat untuk menanggulangi kebutuhan guru produktif pada suatu sekola untuk jangka pendek. diklat ini diperuntukkan bagi sekolah - sekolah yang kekurangan guru peoduktif, sedangkan guru normatif dan adaftifnya banyak atau kelebihan. harapan dari diklat ini adalah setelah selesai pelatihan guru adaptif dan normatif dapat mengajar kompetensi - kompetensi produktif yang levelnya dasar. diklat alih fungsi angkata ke 1 berjumlah 12 orang dari berbagai sekolah yang tersebar di seluruh indonesia.

Selamat semoga bermanfaat dan dapat diaplikasikan di sekolah masing - masing.