Minggu, 24 Oktober 2010

Diklat alih fungsi kerja bangku.






Diklat alih fungsi adalah salah satu diklat untuk menanggulangi kebutuhan guru produktif pada suatu sekola untuk jangka pendek. diklat ini diperuntukkan bagi sekolah - sekolah yang kekurangan guru peoduktif, sedangkan guru normatif dan adaftifnya banyak atau kelebihan. harapan dari diklat ini adalah setelah selesai pelatihan guru adaptif dan normatif dapat mengajar kompetensi - kompetensi produktif yang levelnya dasar. diklat alih fungsi angkata ke 1 berjumlah 12 orang dari berbagai sekolah yang tersebar di seluruh indonesia.

Hasil praktek masing - masing peserta diklat yang bisa dibawah pulang sebagai hasil karyanya untuk bukti melaksanakan diklat alih fungsi selama seminggu disamping mendapatkan sertifikat pelatihan.

Selamat semoga bermanfaat dan dapat diaplikasikan di sekolah masing - masing.